Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 15:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Yang 38 orang tidak ditahan namun dikenai wajib lapor seminggu 2 kali," kata Ade.

Dalam kasus judi perjudian ini, seluruh tersangka dipersangkakan dengan Pasal 303 KUHP. Sehingga, mereka terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebagai pengingat, penggerebekan praktik perjudian modus sabung ayam itu dilakukan pada Minggu, 21 Juli. Sebanyak 70 orang pelaku diamankan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya