Berapa harta kekayaan Erintuah Damanik yang dilaporkan ke Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erintuah Damanik terakhir melaporkan harta kekayaannya pada untuk periodik tahun 2022. Erintuah memiliki total harta kekayaan Rp8.055.000.000 (Rp8,05 miliar).
Ia memiliki tanah dan tanah/bangunan sebanyak enam buah dengan nilai harga Rp3,14 miliar. Tanah dan bangun ini berlokasi di daerah Merangin, Pontianak, Simalungun, dan Semarang. Erintuah juga memiliki empat unit kendaraan dengan nilai total Rp781 juta, yakni Toyota Kijang Innova tahun 2007 Rp75 juta, Toyota Fortuner tahun 2018 Rp375 juta, dan Honda CRV tahun 2018 Rp325 juta. Lalu motor Yamaha Mio tahun 2014 Rp6 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp634 juta dan kas Rp3,5 miliar. Namun, tidak tercatat memiliki hutang.
(Awaludin)