PADANG - Lambatnya penanganan kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan jasadnya dibawa jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni lalu diakui pasca pengamanan anak-anak dan dewasa hendak tawuran, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, saat mendatangi aksi Kamisan di depan Mapolresta Padang, Kamis (25/7/2024).
“Kesulitan kita tidak ada saksi yang memberikan dan menggambarkan dengan jelas tentang keberadaan Afif Maulana, saat setelah korban tersebut jatuh dari kendaraannya, pada saat dilakukan penghentian paksa petugas kepolisian, itu hasil fakta dari penyelidikan yang kami dapatkan,” katanya.
Meski kondisi tersebut, pihaknya tidak menghentikan penyelidikan tersebut, sampai sekarang juga masih berjalan. “Kami sampaikan penemuan mayat saudara Afif Maulana, sampai sekarang masih penyelidikan tidak dihentikan, prosesnya masih berjalan sekarang sudah melakukan penyelidikan sampai 79 saksi yang kita minta keterangan, termasuk saksi yang dihadirkan oleh LBH Padang,” ujarnya.
Mengenai Hp, Afif Maulana yang dipertanyakan Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH) Padang dan kendaraan roda dua korban, kata Dedy, untuk kendaraan Afif Maulana dan Hp pada saat itu ada dalam motor, “Jadi saat sudah diamankan oleh penyelidik, sudah ada surat administrasi kita sudah lengkap, itu kepentingan penyelidikan,” katanya.
Dedy juga meminta kalau ada fakta lain menggambarkan menceritakan perkara ini mengarahkan pihaknya terbuka. “Kami sudah membuka posko selama 24 jam, untuk menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada saksi yang dihadirkan yang berguna untuk kepentingan penyelidikan sekecil apapun silahkan dibawa kepada kami,” katanya.
(Khafid Mardiyansyah)