7 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Barbuk 30 Kg Sabu Diamankan

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 21:30 WIB
Polisi tangkap sindikat narkoba jaringan Malaysia dengan barang bukti 30 Kg sabu (Foto : MNC Media)
Share :

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Elon yang merupakan kaki tangan AL (DPO). 

"Dari hasil interogasi, mereka ini merupakan jaringan sindikat Malaysia-Medan," ucapnya. 

Helmy mengungkapkan, apabila dinilai secara ekonomis, total seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 30 Miliar dan berhasil menyelamatkan jiwa sebanyak 120 ribu orang. 

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 137 huruf (b) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya