Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana Korupsi Tol MBZ, Hakim Diharapkan Tolak Dakwaan JPU

Agustina Wulandari , Jurnalis
Senin 29 Juli 2024 19:15 WIB
Jalan Layang Tol MBZ. (Foto: dok Jasa Marga)
Share :

Senada disampaikan keluarga DD yang menegaskan bahwa Tol MBZ yang sudah dioperasikan sejak 2019 terbukti aman dan dapat mengurangi kemacetan arus lalu lintas tol Jakarta-Cikampek. 

"Terkesan dakwaan JPU mengada-ada dan dipaksakan karena tidak paham persoalan," ujarnya.

"Di sisi lain masyarakat diuntungkan dengan beroperasinya Tol MBZ, Pemerintah pun demikian diuntungkan secara ekonomi. Majelis Hakim sepatutnya mempertimbangkan untuk menolak dakwaan JPU yang tidak terbukti dalam fakta persidangan," tuturnya.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya