JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim menyatakan kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia, pada Kamis 1 Agustus 2024.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, bahwa hal itu dilakukan lantaran proses pemeriksaan terhadap Benny belum rampung dilakukan.
"Dia minta tanggal 5 Agustus, tapi kitakan juga tidak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat agar jelas," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Benny sendiri sudah diperiksa Bareskrim Polri soal inisial T pada, 29 Juli 2024, kemarin. Menurut Djuhandani, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam, penyidik baru meminta keterangan terkait peristiwa Rapat Terbatas (Ratas) serta pernyataannya yang beredar di media sosial.
"Diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya, kemudian kegiatan-kegiatan dia, sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ujar Djuhandhani.
Lebih dalam, Djuhandhani menyebut bahwa, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan pernyataan di media sosial (medsos) terhadap Benny.
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ucap Djuhandhani.
Oleh karena itu, Djuhandani menegaskan dari total 22 pertanyaan yang dilayangkan penyidik, masih belum ada yang berkaitan dengan sosok T. Ia menyebut ketika ditanyakan Benny meminta agar pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang.
"Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan). Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," tutur Djuhandhani.
Untuk diketahui, Benny Rhamdani rampung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Di sisi lain, Benny menilai terdapat miss leading pada sejumlah pemberitaan terkait sosok inisial T yang sempat ia sampaikan beberapa waktu lalu.
Ia mengklaim inisial T yang dimaksud merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Ia menyebut pernyataan itulah yang kemudian disalah artikan sebagai dalang judi online di Indonesia.
"Miss leading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak. Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," papar Benny.
(Puteranegara Batubara)