JAKARTA - Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku mendapat informasi terbaru dari saksi kunci di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal atas kasus Vina dan Eky di PN Cirebon hari ini.
Farhat mengatakan bahwa dari saksi Mega dan Widi yang merupakan teman Vina didapatkan bukti bahwa pendarahan yang dialami Vina akibat menstruasi, bukan karena pembunuhan.
“Kami lihat keterangan dua saksi Mega dan Widi ini merupakan temuan baru bagi tim kami,” kata Farhat dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024).
“Pertama Mega mengaku bahwa pada saat itu Vina, Almarhum Vina sedang berhalangan menstruasi. Bahkan meminjam uang untuk membeli pembalut wanita. Kemudian ada kotoran berupa bekas darah yang dicuci oleh Mega pada saat itu,”sambungnya.
Dia kembali menegaskan bahwa dengan kesaksian Mega kali ini semakin menyakinkan bahwa pendarahan aktif yang dialami Vina saat ditemukan bersama Eky adalah darah menstruasi.
“Semakin meyakinkan bagi kami bahwa kesimpulan pendarahan aktif itu adalah menstruasi. Malam sebelumnya, Vina menginap di rumahnya Mega, yang menyatakan bahwa pada waktu itu sedang berhalangan atau menstruasi,” ujarnya.
Selain itu, kata Farhat, saksi Mega dan Widi juga mengatakan pada saat dilakukan panggilan telepon ke handphone Vina saat malam kejadian, saat itu ada pihak Kepolisian yang mengangkat telepon dan mengaku terjadi kecelakaan lalu lintas.