Dua Maling Motor Ditangkap Polisi Usai Kecelakaan saat Dikejar Warga

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2024 08:25 WIB
Dua maling motor ditangkap polisi usai kecelakaan saat dikejar warga (Foto : Istimewa)
Share :

MALANG - Dua maling motor di Kabupaten Malang kecelakaan usai beraksi dan dikejar warga. Peristiwa tersebut terjadi usai kedua pelaku yakni RS (24) dan RH (25) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, melakukan aksinya di Tumpang, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menuturkan, peristiwa berawal ketika korban berinisial ER (20) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Malang, sedang berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kampung Baru Tumpang, Malang, pada Kamis 25 Juli 2024, sekira pukul 19.00 WIB.

"ER ini memarkir sepeda motor Honda BeaT miliknya di halaman rumah temannya. Tidak lama berselang, ER mendengar suara mesin motornya yang menyala," ucap Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (30/7/2024).

Saat dilihat oleh ER, ternyata sepeda motor Honda Beat miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Sedangkan satu pelaku lain mengikuti dari belakang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Korban kemudian berteriak meminta tolong dan memberitahu warga sekitar bahwa motornya telah dicuri. Secara kebetulan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang sedang melakukan patroli di area tersebut," ungkap dia.

Kemudian, polisi dibantu oleh warga melakukan pengejaran terhadap pelaku. Aksi kejar-kejaran layaknya film action pun tak terelakkan. Pelaku yang panik akhirnya menabrak kendaraan lain, saat mencoba melarikan diri hingga terjatuh di Jalan Raya Tumpang. Akibatnya salah satu pelaku diketahui mengalami patah tulang tangan kanan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya