Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi 40 Kali Ditembak Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |17:30 WIB
Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi 40 Kali Ditembak Polisi
Polisi tembak pelaku curanmor yang sudah beraksi 40 kali (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAMBI - Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan Polsek Jaluko berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Salah seorang pelaku yang sudah beraksi 40 kali terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat terjadi penangkapan.

"Pelaku, yakni berinisial T (36) warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, yang berperan sebagai pelaku utama," ujar Panit Reskrim Polsek Kotabaru Ipda Joko, Senin (22/7/2024).

Sedangkan pelaku berinisial W, sambungnya, berusia 30 tahun warga Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"W ini berperan sebagai pembawa motor hasil curian dan dihadiahi timah panas petugas karena mencoba melawan saat melarikan diri dari sergapan petugas," ujarnya.

Menurutnya, ada tiga orang pelaku, namun satu pelaku utama lain berinisial AL berhasil melarikan diri dari kejaran petugas saat hendak diamankan.

Dia menceritakan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi pada tentang kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Pendidikan, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tiga orang pelaku yang sedang berada di daerah Jaluko.

Tidak membuang waktu percuma, petugas gabungan tersebut bergerak cepat memburu keberadaan para pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement