"Saksi fakta ada 9 dengan catatan satu, yakni Pak Dedi harapan kami karena ini bapak yang menemukan konstruksi cerita rekayasa ini. Tidak sempurna kami kalau tidak dihadirkan Dede, karena sebenarnya tanpa kehadiran bapak juga bapak adalah pejuang Jawa Barat yang peduli hak asasi manusia khususnya warga Cirebon," tuturnya.
Farhat Abas pun meminta kepada Dedi Mulyadi untuk membujuk Dede agar bisa hadir dalam sidang PK Saka Tatal ini.
"Artinya bukan mengurangi rasa hormat saya dengan kehadiran bapak, tapi seandainya betul-betul seperti yang awalnya bapak sampaikan kepada kami akan menghadirkan Dede, tidak perlu menunda atau ada egois antara lawyer, Peradi. Jadi Bapak bujuk lah dia, karena Bapak yang bawa dia ke Peradi," tandasnya.
Caption: Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan PK Saka Tatal yang berlangsung di PN Cirebon, pada Selasa (30/7/2024).
(Khafid Mardiyansyah)