Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa Kabid Penagihan Pajak hingga Sekda

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 13:17 WIB
KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Selasa (30/7/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ketiga saksi tersebut memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah untuk pemeriksaan kasus yang dimaksud. Menurutnya, dari keterangan mereka didalami perihal upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.

"Hadir semua, (didalami) masih terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang," kata Tessa, Rabu (31/7/2024).

Adapun saksi yang diperiksa di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang yaitu, Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono (BP).

Selanjutnya, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF); serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA).

Selain di Akpol Kota Semarang, pemeriksaan di hari yang sama juga dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Di sana, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya