Ini Pembahasan Eks Sekjen PKB Lukman Edy dengan PBNU

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 15:53 WIB
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy (foto: MPI/Riyan)
Share :

Dia menambahkan, hasil muktamar Bali secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum partai mempunyai kewenangan yang luar biasa. Yang mana dapat menentukan kebijakan partai secara strategis, memberhentikan DPW dan DPC tanpa adanya musyawarah wilayah maupun cabang terlebih dahulu.

“Bahkan bisa menegaskan hasil musyawarah cabang dan hasil musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di internal DPP itu tersentralisasi juga di ketua umum di Pak Muhaimin Iskandar," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya