Motif Pasutri di Semper Aniaya Anak Sepupunya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 18:46 WIB
Polisi ungkap motif penganiayaan orangtua asuh pada dua balita di Cilincing (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap sepasang suami istri berinisial ADT (23) dan istri TAS (21) yang tega menganiaya dua balita berusia 2 dan 4 tahun di Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengungkap motif pelaku yang tega menganiaya anak sepupu pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, penganiayaan bermula ketika kedua bocah dititipkan kepada ADT dan istri TAS. Mereka masih punya hubungan kekeluargaan.

“Kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. Dan kita sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta,” kata Gidion kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Gidion menjelaskan motif pelaku menganiaya korban adalah orang tua bocah tersebut tidak menepati janjinya bakal mengirim uang biaya sehari-hari.

"Penganiayaan sudah dilakukan setidaknya sejak 21 Juli 2024 lalu yang disebabkan ada konflik diantara orang tua (ADT dan TAS) dengan orang tua asli MFW dan RC. Karena dititipin kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pemberatan, ancaman hukuman 10 tahun. Lalu Undang-Undang KDRT, ancaman 5 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya