Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi Ngaku Ada Panggilan Jiwa

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 13:08 WIB
Dedi Mulyadi bersaksi di sidang PK Saka Tatal (MPI)
Share :

"Pendampingan bukan pekerjaan saya tetapi sebagai warga negara Indonesia saya memiliki kewajiban untuk menyampaikan berbagai informasi yang belum diketahui publik, yang belum diketahui oleh penyidik agar saudara Saka Tatal bisa diposisikan pada posisi yang sebenarnya," jawab Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengaku, ada keterpanggilan jiwa setelah melihat adanya masyarakat yang mengalami berbagai tuduhan tanpa sempat memberikan pembelaan.

"Keterpanggilan jiwa karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan, tuntutan, dan hukuman yang dialami tanpa sempat memberikan pembelaan yang sempurna dalam perjalanan hukumnya," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan, semua temuan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon ini, telah dirinya bagikan melalui channel YouTube miliknya.

"Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. Dari seluruh temuan itu saya yakin penyidik, siapapun yang punya hati pasti bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini," tandasnya.
 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya