Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Pungli Rutan KPK Digelar di Pengadilan Tipikor

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 06:14 WIB
Ilustrasi sidang (Foto: Ist/Okezone)
Share :

Saat ini, status penahanan para terdakwa beralih dan dibawah wewenang dari Hakim Pengadilan Tipikor. Dia menyebutkan, ada enam berkas yang disusun dengan dua surat dakwaan untuk 15 orang terdakwa.

“Untuk dakwaan jilid pertama dengan Terdakwa Achmad Fauzi, Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Erlangga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim sedangkan dakwaan jilid kedua dengan Terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A,” ujarnya.

Setidaknya ada Rp6,3 miliar menjadi besaran yang diterima para terdakwa. Para jaksa akan membuka rincian sejumlah uang yang diberikan kepada terdakwa pada saat persidangan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya