Pria Ini Nekat Jualan Sabu di Dalam Rumahnya

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 18:05 WIB
Illustrasi penangkapan (foto: Okezone)
Share :

MUBA - Ilham Lahiya (35) tidak berkutik saat ditangkap Anggota Satuan Narkoba Polres Muba, karena menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita 51 paket sabu. 

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka yang berada di Dusun III Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Tim Sat Narkoba kita bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” kata Zanzibar kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya