Bertahun-tahun Tak Berkantor, 2 Anggota Polres Sinjai Dipecat

Abdoellah Nicolha, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 18:18 WIB
PDTH Polres Sinjai
Share :

Humas Polres Sinjai, Bripka Jahuri menyebutkan, kedua anggota polisi itu meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang.

“Sedangkan Brigpol Jusnadi juga meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry berpesan, agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran, jadikan ini introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” ungkapnya. 
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya