JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016 lalu bentuk dari amarah dari Aep dan Iptu Rudiana. Diketahui, Aep merupakan saksi kunci kasus ini dan Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky.
Demikian diutarakan anggota DPR Dedi Mulyadi dalam dialog “Secercah Cahaya Kasus Vina Cirebon” secara virtual, Jumat (2/8/2024).
“Jadi dalam pandangan saya kasus 7 terpidana yang mendekam di penjara seumur hidup di Cirebon dan satu sudah bebas Saka Tatal, itu adalah kasus amarah. Amarah siapa? Amarah Aep dan amarah Rudiana,”ujar Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan, dua amarah ini saling bertemu. Dimana Aep memiliki amarah karena seminggu sebelum kejadian di tempat dia bekerja temannya bernama Aceng dalam keterangannya Dede yang juga saksi kasus ini, membawa perempuan dua orang, digerebek oleh teman-teman yang hari ini masih mendekam karena dianggap terlibat dalam kasus ini.
“Dan teman-teman juga yang mendekam di penjara hari ini juga salah waktu itu, dia mengikuti amarahnya. Ini tuh siklus hidup. Kemudian dari situlah Aep memendam amarah. Saat Aep memendam amarah Pak Rudiana mendapatkan Eky dan Vina meninggal,” papar Dedi.
Dedi kemudian mengatakan ada amarah dari saksi kasus ini, Linda yang mengalami kesurupan sehingga semakin memperpanjang kasus ini.
“Beberapa hari setelah itu bisa jadi dalam dirinya itu ada kecurigaan yang dipicu oleh kesurupannya Linda. Linda kenapa kesurupan? Karena Linda juga mungkin terlalu banyak memendam amarah. Nah direkam, kemudian rekamannya diserahkan oleh kakaknya ke Pak Rudiana dari situ dari amarah yang sedang berkembang, bertemulah amarah Aep dan amarah Pak Rudiana melalui salah satu anggotanya.”tuturnya.