CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal yang menyimpulkan kematian sejoli Vina dan Eky akibat kecelakaan tunggal bukan pembunuhan, dibantah keras oleh pihak keluarga yakni orangtua Eky, Rudiana dan kakak Vina, Marliyana.
Dalam konferensi pers pada Selasa 30 Juli 2024, sore. Rudiana yang melihat langsung jasad anaknya yang dipenuhi luka benda tumpul hingga beberapa bagian tubuhnya patah, mengatakan mustahil anaknya jadi korban kecelakaan.
Bahkan, Rudiana mengatakan tidak ada luka lecet bekas aspal atau terseret di jalan di tubuh Vina dan Eki.
Di hadapan pengacara kondang Hotman Paris, Rudiana menjelaskan kondisi anaknya saat berada di kamar jenazah delapan tahun lalu.
Rudiana yang melihat detail tubuh anaknya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, menemukan banyak luka lebam, memar hingga beberapa bagian tubuhnya patah.
Ia pun membantah tudingan kuasa hukum Saka Tatal yang menyimpulkan kematian Vina dan Eki sebagai peristiwa kecelakaan tunggal.
Kata Rudiana, Eki dan Vina merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat atau pembunuhan. Bahkan, hasil visum dan autopsi yang menunjukan kematian tidak wajar.
"Jadi, mustahil jika kedua korban meninggal karena kecelakaan," ujar Rudiana.