JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa telah memulangkan M, orangtua dari tersangka teroris HOK (19) yang ditangkap di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. M diketahui sempat ditangkap ketika dalam perjalanan di dalam kereta.
"Ya, sudah pulang (orangtua teroris HOK)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Oleh karena itu, Aswin mengungkapkan, sampai dengan saat ini, jumlah tersangka dalam kasus ini masih satu orang, yakni HOK. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Saat ini hanya 1 TSK, HOK, yang telah ditetapkan," ujar Aswin.
Aswin menjelaskan, pihak detasemen berlambang burung hantu itu sebelumnya mengamankan orangtua HOK ketika melakukan perjalanan ke Jakarta, di dalam kereta.
Dalam hal ini, Aswin juga menuturkan bahwa, orangtua HOK yang ditangkap di dalam kereta tidak membawa bahan peledak atau bom.
"Nah ini juga untuk menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orangtua tersangka," ucap Aswin.