PEKANBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sebentar lagi akan digelar, Kapolres Inhu Riau AKBP Fahrian Saleh Siregar mengingatkan anggotanya agar netral. Selain itu, anggota polisi dilarang berpolitik praktis.
Polisi diminta agar tidak terlibat politik praktis membela Paslon Gubernur Riau, serta calon bupati tertentu. “Kepada seluruh personel harus menjunjung tinggi sikap netralitas,” kata AKBP Fahrian, Senin (5/8/2024) kepada anggotanya.
Tak hanya di Polres Inhu saja, netralitas tentunya berlaku bagi anggota di semua Polsek. Dirinya juga sudah memberikan amanah kepada seluruh kapolsek untuk menyampaikan kepada anggota di jajaran.
“Saya tegaskan, jangan ada yang berpihak atau terlibat dalam politik praktis,” tandasnya.
Sebagai anggota Polri, dalam Pilkada tugasnya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat agar nantinya bisa menyalurkan hak suaranya dan juga menjaga keamanan paslon selama tahapan Pilkada.
“Kepada anggota bahwa tugas Polri adalah menjamin keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi di pesta demokrasi ini,” tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )