"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024).
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," sambung dia.
Djuhandani mengatakan, dihadapan penyidik, Benny sudah menyampaikan permintaan maaf lantaran tak dapat mengungkap sosok T. Benny pun bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik melalui media.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," ucap dia.
Diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
(Saliki Dwi Saputra )