Satgas Tangkap 75 Tersangka dari 48 Kasus Judi Online di Jateng, Ada Selebgram

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2024 01:03 WIB
Kombes Dwi Subagio. (Foto: Okezone/Eka Setiawan)
Share :

“Sebenarnya ini judi manual, tapi perpesanannya dengan media online,” tambahnya.

Pihaknya, sebut AKBP Sulistyoningsih, juga paling banyak menemukan indikasi perjudian online di internet.

“Se-Indonesia kami nomor satu (hasil patroli siber), tapi lokasinya kan tidak tentu di sini (Jateng), servernya juga bisa di luar. Setiap hari kami profiling, blokir akun atau web, permohonannya kami bersurat ke Mabes Polri kemudian diteruskan ke Kementerian Kominfo,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya