Warung Madura di Bekasi Tolak Larangan Jual Rokok Eceran

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2024 21:24 WIB
Warung Madura (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sementara, terkait penjualan rokok di sekitar lingkungan sekolah menurutnya hanya berkaitan dengan kemauan penjual untuk menolak pembeli. Dirinya bahkan mengaku tidak pernah mempersilakan anak sekolah untuk membeli rokok di warungnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024. Beleid itu mengatur penjualan mengenai rokok di mana rokok dilarang untuk dijual secara eceran. Pedagang pun tidak boleh menjual rokok jika berada dalam radius 200 meter dari sekolah.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya