PADANG - Kuburan Afif Maulana (13) yang meninggal diduga disiksa polisi akan digali untuk melakukan autopsi ulang oleh tim Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), pada Kamis 8 Agustus 2024.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, Rabu (7/8/2024).
"Surat permohonan ekshumasi ini sudah kami terima sejak tanggal 29 Juli 2024, kemudian tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dan tanggal 5 Agustus 2024 kami kirimkan surat asli ke mereka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," kata Dwi.
Dwi menambahkan, tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pukul 07.00 WIB. Kemudian pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.
"Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai," katanya.
Setelah melakukan autopsi, tim dokter tersebut akan memberikan keterangan kepada wartawan, setelah itu tim dokter kembali ke tempat.
Adapun dokter yang akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana, yakni Ade Firmansyah Sugiharto (RSCM), Baiti Adayati (PB PDFMI), Rika Susanti (Unand), Sigit Lintang Kirana (Undip) dan Adriansyah Lubis (USU).