Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath pun meminta kepada pihak Polrestabes Bandung untuk segera mencabut plang milik swasta yang mengklaim lahan tersebut.
"Jadi mohon Pak Kapolres, nanti dari pihak PT, karena ini masih tadi sudah dinyatakan, tolong dalam status netral semua. Jadi semuanya tidak boleh ada plang (kepemilikan). Terus posisi di dalam dan lain kita netralkan," kata Rano.
"Nanti habis ini kita akan panggil. Kalau ini kita pertemukan semua, termasuk dari Kemenkeu kita panggil, nanti bapak mempunyai keputusan yang pasti dua-duanya," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )