Sidak ke Sekolah Almamater BJ Habibie, Komisi III DPR: Ini Aset Negara!

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2024 23:08 WIB
Komisi III DPR Sidak ke Sekolah Almamater BJ Habibie
Share :

BANDUNG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago, sekolah yang menjadi tempat Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie menimba ilmu ini merupakan aset negara.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke SMAK Dago di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat. Dia didampingi beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, yaitu Moh Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa

"Sebenarnya ini intinya adalah adanya surat kementerian keuangan. Kami concern terhadap aset negara. Banyak di daerah lain yang kami terima aset negara sekian tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak-pihak tidak jelas,"kata Habiburokhman, Kamis (8/8/2024).

Karena lahan SMAK Dago ini aset negara, maka Habiburokhman meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini.

"Karena aset negara berarti kami minta kejaksaan tinggi untuk cek perkara ini, jangan sampai negara yang rugi,"ucap Waketum Partai Gerindra ini.

Selain itu, Komisi III lanjutnya akan mengundang pihak-pihak dalam gelar rapat pendapat umum (RDPU) untuk menyelamatkan aset negara.

"Nanti kami akan gelar rapat dengan pendapat umum di Komisi III DPR RI untuk penyelamatan aset negara,"pungkasnya.

 

Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir ini lahan sekolah ini terlilit sengketa lahan antara pihak Yayasan SMAK Dago dengan pihak yang tengah menduduki lahan SMAK Dago.

Setelah melihat langsung lahan dan bangunan sekolah tersebut, Komisi III DPR RI mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di komplek Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung, yang terletak di depan SMAK Dago.

Proses mediasi berlangsung alot. Masing-masing mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Bahkan salah satu pihak ada yang menaruh plang kepemilikan dan mengerahkan oknum ormas sehingga menyebabkan belajar mengajar di sekolah terganggu.

 

Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath pun meminta kepada pihak Polrestabes Bandung untuk segera mencabut plang milik swasta yang mengklaim lahan tersebut.

"Jadi mohon Pak Kapolres, nanti dari pihak PT, karena ini masih tadi sudah dinyatakan, tolong dalam status netral semua. Jadi semuanya tidak boleh ada plang (kepemilikan). Terus posisi di dalam dan lain kita netralkan," kata Rano.

"Nanti habis ini kita akan panggil. Kalau ini kita pertemukan semua, termasuk dari Kemenkeu kita panggil, nanti bapak mempunyai keputusan yang pasti dua-duanya," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya