JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokman menyayangkan putusan hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).
Habiburokman mengaku sangat prihatin atas vonis tersebut. Pasalnya, dia mengaku mengikuti kasus tersebut, bahkan melihat video apa yang dilakukan Ronald Tannur tersebut.
"Menurut saya, semestinya majelis hakim bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau dolus eventualis," kata Habiburokman dalam keterangannya dalam sebuah video, Kamis (25/7/2024).
Jadi, walaupun yang bersangkutan tidak berniat membunuh, tapi seharusnya sadar kalau kemungkinan karena perbuataannya bisa membuat korban meninggal dunia.
"Nah, ini yang menurut saya satu persoalan penting dalam putusan tersebut. Saya sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini dan kita sama sama kawal pengadilan tingkat banding. Agar korban almarhumah bisa mendapatkan keadilan," ujarnya.
Diketahui, Majelis Hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald dalam perkara dugaan pembunuhan Dini (29) di sebuah tempat hiburan malam pada 4 Oktober 2023.