Curi Handphone, Pegawai Koperasi di Flores Timur Ditangkap Polisi

Ponsius Econg, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2024 02:10 WIB
Pelaku pencurian HP di Flores Timur (Foto: istimewa)
Share :

FLORES TIMUR - Seorang pegawai koperasi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diciduk aparat kepolisian karena mencuri handphone (HP) milik pegawai bank. Terduga pelaku diketahui berinisial APN (25), perempuan asal Adonara, Flores Timur, nekat membobol kamar kos 2 pegawai bank lalu mengambil HP dan sejumlah barang serta uang milik korban. 

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lazarus Marthin Ahab La'a mengungkapkan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi kos korban, Randivan Anggariawan, hendak mengambil barang pesanan. "Pelaku dari kosnya menumpang angkutan umum ke kos korban Randivan Anggariawan untuk mengambil barang pesanan," ungkap Iptu La'a, Rabu (7/8/2024). 

Namun, APN tak sempat menemui korban karena sudah lebih dulu ke kantor. APN juga coba memanggil-mangil nama istri korban tapi tampak tak ada orang. 

"Saat itu timbul niat pelaku untuk mencuri sehingga pelaku ke arah samping tempat kos dan menuju bagian belakang tempat kos," tuturnya. 

Pelaku lalu memanjat tembok pembatas antara kamar dan berusaha meraih gagang pintu belakang masing-masing kamar korban satu demi satu. Masing-masing pintu saat itu kebetulan tidak dalam keadaan terkunci sehingga pelaku dapat dengan mudah membukanya dan lanjut mengakses setiap kamar korban. 

Pelaku pertama-tama coba membobol kamar Randivan dan berhasil meraih celengan korban. Namun, pelaku meletakkan kembali celengan itu setelah dipotongnya karena didapati di dalamnya cuma uang logam. 

"Pelaku meletakkan kembali celengan tersebut dan setelah itu pelaku keluar dari kosan milik korban Randivan," ujar Iptu La'a.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya