MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan Supri (35) warga Pekanbaru yang merupakan komplotan pelaku pencurian ternak antarprovinsi. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Penangkapan komplotan pencuri ternak ini bermula, pada Selasa 6 Agustus 2024, sekira pukul 00:30 Wib. Di mana Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai mobil pikap.
Kendaraan bak terbuka itu diketahui bermuatan satu ekor sapi yang sedang singgah di rumah warga Desa Mentawak Kecamatan Nalo tantan.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung mendatangi tempat tersebut dan kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada orang yang membawa mobil tersebut. Kemudian sekira pukul 02.00 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian mobil pikap dengan muatan satu ekor sapi milik Mayang Sari (26) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.
Usai mencocokan mobil tersebut pelaku yang mengaku bernama AS Alias Supri (35) warga Pekan Baru tersebut mengakui melakukan pencurian pikap dengan nopol BH 8869 FS dengan muatan satu ekor sapi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian mobil dan ternak.