Gadis 17 Tahun Disetubuhi Paman Berulang Kali, Terungkap saat Korban Hamil Tua

Muh Rusli, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2024 14:50 WIB
Gadis 17 tahun diperkosa berkali-kali oleh pamannya terungkap saat korban hamil tua (Foto : Ilustrasi/Freepik)
Share :


Sementara itu, pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku A dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomorb1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

"Terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya