JAKARTA - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal selesai menjalani proses sumpah pocong di di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Prosesi sumpah pocong ini, juga ditonton oleh ratusan warga di lokasi.
Setelah selesai menjalani proses sumpah pocong, nampak warga yang menonton saling berdesakan - desakan menghampiri Saka. Terdengar teriakan warga yang prihatin atas hukum di Indonesia.
"Ya Allah mencari keadilan sampai begini. Mencari keadilan sampe begini ya Allah," teriak salah satu warga di lokasi.
Prosesi sumpah pocong dimulai dari pemandian Saka Tatal. Selanjutnya, Saka diikat seperti jenazah dan dilanjutkan pembacaan kalimat syahadat. Setelah itu Saka mengucapkan sumpah kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina.
Saka Tatal nampak masuk ke dalam padepokan untuk membersihkan dirinya usai prosesi tersebut. Beberapa warga juga tetap memanggil nama Saka dan meneriakkan takbir atas selesai sumpah pocong ini. "Allahu Akbar, Allahu Akbar," ujar warga.
Sekadar informasi, dalam prosesi ini, Saka Tatal akan bersumpah bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam.