PKS Angkat Bicara soal Batal Dukung Anies di Pilgub Jakarta 2024, Sudah Lewat Tenggat Waktu

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2024 09:54 WIB
PKS kemungkinan batal dukung Anies Baswedan pada Pilkada 2024 (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Partai Kedilan Sejahtera (PKS) dikabarkan batal memberi dukungan kepada Anies Baswedan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. PKS disebut, akan beri dukungan ke figur lain dan dalam waktu dekat akan diumumkan.

Soal isu tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKS, Zainudin Paru, angkat bicara. Kemungkinan, pihaknya batal mendukung, lantaran Anies tidak mendapat dukungan koalisi partai lain pada pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) dari tenggat waktu yang ditentukan.

"Kemungkinan dalam waktu satu dua hari kedepan sudah ada kepastian calon Gubernur DKJ (Daerah Khusus Jakarta) yang akan diusung oleh PKS," terang Zainudin dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2024).

Sekretaris Tim Seleksi Calon Kepala Daerah DPP PKS itu menjelaskan, pembatalan dukungan itu didasari lantaran Anies dianggap gagal mencari rekan koalisi dari tenggat waktu yang diberikan yakni, 4 Agustus 2024.

"Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah," tuturnya.

Kendati demikian, Zainudin menyampaikan ucapkan terima kasih ke mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantaran telah memimpin dan membangun Jakarta.

"Kita saling mendoakan yang terbaik untuk Pak Anies dan PKS. Semoga semua ikhitiar yang telah dilakukan tercatat sebagai amal sholeh bagi kebaikan dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta ke depan," ujarnya.

 

Sekedar informasi, DPP PKS mengakui tengah membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara DPP PKS M Kholid.

Meski demikian, PKS masih berupaya memastikan duet Anies Baswedan-Sohibul Iman yang telah dideklarasikan sebelumnya untuk bisa berlayar. Namun, faktanya sampai saat ini belum ada partai politik yang menyatakan ikut mengusung pasangan ini.

"Sebenarnya tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid, Rabu 7 Agustus 2024. 

Karena batas waktu 4 Agustus sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa PKS bisa ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta.

"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah membangun komunikasi politik dengan KIM di mana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji pimpinan PKS," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya