CILEGON – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan bocah berinisial MA (9), anak dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman. Pelaku diduga merupakan pencuri spesialis rumah mewah.
"Polda Banten telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku atau eksekutor dalam kasus pembunuhan anak MA usia 9 tahun di Perumahan BBS 3 Kota Cilegon,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki saat meninjau kondisi banjir di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Hengki, pelaku diduga merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar rumah-rumah mewah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/1) malam setelah polisi menerima laporan kasus pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
Korban MA diketahui merupakan warga Kompleks Bukit Baja Sejahtera (BBS) 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon. Pelaku ditangkap di lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus.
Hengki menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid. Saat itu, anggota piket Polsek Cilegon Kota bersama BKO Brimob menerima laporan adanya pencurian di rumah mantan anggota DPRD tersebut.