BANDUNG BARAT - Misteri kasus penemuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) di rumahnya, Jalan Selada, Kompleks Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB, mulai terkuak. Polisi menemukan riwayat pembelian sianida oleh salah satu korban.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Ditemukan Riwayat Pembelian Sianida
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, hasil pengecekan ponsel korban Elia Imanuel Putra, diketahui ada riwayat pembelian sianida pada 2018.
“Yang bersangkutan (korban Elia) mencari dan membeli sianida sekitar 2018. Itu dilihat dari pemeriksaan ponsel milik anak (korban Elia). Kami tetap menunggu hasil dari tim forensik apakah ada kandungan sisa-sisa (sianida) dalam jaringan tubuh korban atau tidak,” kata Kapolres Cimahi seusai menggerebek rumah produksi tembakau sintetis dan likuid di Bandung.
2. Belum Pastikan Korelasinya
Meski menemukan riwayat pemberlian sianida, polisi belum bisa memastikan hubungan antara sianida dengan penyebab kematian keduanya. Polisi terus melakukan penyelidikan, memeriksa semua barang bukti, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satunya adalah Mudjoyo Tjandra (64), suami dan ayah korban.
“Jangan sampai dia beli tapi tidak ada dalam kandungan (di kerangka korban). Nanti kami bisa salah menyimpulkan,” ujar AKBP Tri.
3. Minta Waktu
Kapolres menuturkan, mohon waktu bagi penyidik untuk mengungkap misteri kasus ibu dan anak tinggal kerangka itu. Nanti, setelah semua fakta dan bukti lengkap secara komprehensif, didukung hasil pemeriksaan psikologi forensik dan laboratorium, akan disimpulkan penyebab kematian kedua korban.
"Baik forensik maupun psikologi forensik, menyampaikan analisa terkait proses penyelidikan yang akan dilakukan," tutur Kapolres Cimahi.
4. Temukan Curhat Kekecewaan
Selain itu, polisi menemukan dokumen yang berisi kekecewaan Elia kepada sang ayah yang sudah menelantarkan Elia dan ibunya.
“Dari google drive, korban (Elia) menceritakan rasa kecewa terhadap orang tuanya. Tulisan anaknya hampir sama dengan yang di dinding cuma beda-beda kata,” ucap Tri.
5. Kronologi Penemuan Korban
Kedua kerangka mayat itu diketahui bernama Indah Hayati dan Ela Imanuel Putra yang merupakan ibu dan anak. Mayat ditemukan terbaring di dua kasur berbeda di dalam satu ruangan kamar tidur.
Sedangkan kronologi lengkap penemuan kerangka ibu anak di Bandung, diduga sudah meninggal 4 tahun diungkapkan oleh Kapolsek Padalarang AKP Kusman. Dia menjelaskan kerangka itu ditemukan oleh mantan suaminya.
Hal itu terjadi saat mantan suami ingin mengambil barang di rumah korban pada Senin 29 Juli 2024, tapi pintu digebok. Sehingga, mantan suami meminta bantuan tetangga untuk menjebol pintunya.
Saat masuk ke rumah dicek dan ternyata ditemukan kerangka ibu anak di tempat tidur.
(Qur'anul Hidayat)