PTUN Menangkan Gugatan Anwar Usman, Cabut SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2024 19:21 WIB
PTUN kabulkan gugatan Anwar Usman. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Akan tetapi, PTUN tidak menerima  Anwar Usman kembali duduk sebagai ketua MK. 

Okezone sudah berusaha menghubungi Jubir MK, Fajar Laksono, namun belum ada keterangan hingga berita ini ditayangkan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya