JAKARTA - Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal meyakini bahwa Aep dan Dede telah memberikan kesaksian palsu terkait kasus tersebut. Bahkan, keyakinan itu diungkap Saka saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Jadi kan keterangan Dede dan Aep itu hanya ada di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang menyatakan seolah-olah pada tanggal 27 Agustus 2016 Dede dan Aep itu mengetahui adanya kejar-kejaran, korban Vina dan Eky dikejar oleh rombongan yang sekarang menjadi terpidana," kata kuasa hukum Saka, Titin Prilianti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2024).
"Dede dan Aep tidak pernah hadir di persidangan hanya dibacakan lewat BAP," sambungnya.
Titin mengatakan, Saka membantah mengetahui peristiwa yang yang menewaskan Vina dan Eky pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016 silam.
"Karena apa? Saka punya alibi sendiri di tanggal 27 Agustus 2016 itu dia ada di rumah temannya, di rumah pamannya Sadikun, kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari," kata Titin.
Sebagai informasi, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede di Bareskrim Polri.