BAANDARLAMPUNG - Seorang mahasiwa di Lampung Utara disekap dan disiksa di kendang besi. Selama disekap korban dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan tangan dan benda tumpul lainnya.
Pemuda yang menjadi korban tersebut yakni Fajar Maulana berusia 22 tahun dan tercatat sebagai mahasiswa.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan hal tersebut. Umi juga menyebut para pelaku telah tertangkap.
"Benar, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 13 Agustus 2024, lalu. Korban bernama Fajar Maulana warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara," ujar Umi, Jumat (16/8/2024).
Para pelaku juga telah berhasil ditangkap dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara.
Umi menjelaskan, selama disekap tersebut, korban disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam kandang besi.