Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM meyakini kebebasan berpendapat merupakan landasan bagi kebebasan akademik untuk berkembang. Karenanya, Ia mengajak perguruan tinggi menjadi contoh terbaik dalam menerapkan kebebasan berpendapat di ruang publik.
“Kami berharap apa yang terjadi tempo hari di UNY sehingga menimbulkan kekhawatiran publik tidak terulang kembali,” kata Dhahana.
Kendati demikian, Direktur Jenderal HAM mengingatkan agar mahasiswa dalam mengekspresikan pendapat tetap mesti menghormati peraturan dan ketertiban umum.
“Penting harus diingat untuk adik-adik mahasiswa jangan sampai dalam menyampaikan pendapat melakukan aksi-aksi vandalisme sehingga menimbulkan antipati dari masyarakat,” tegas Dhahana.
(Khafid Mardiyansyah)