Kejagung Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 16:45 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: dok MPI)
Share :

Namun, dalam perkembangan hukum di putusan MK Nomor 34 Tahun 2013, Harli mengatakan, dibuka kemungkinan bahwa PK bisa dilakukan lebih dari satu kali. 

"Tapi dengan pertimbangan bahwa adanya peranan ilmu pengetahuan dan teknologi di situ," katanya.

"Jadi yang harus kita cermati, bahwa PK ini kan akan disampaikan ke MA, nanti hakim akan menyikapi terkait dengan formalistik hukum ini kita serahkan ke pengadilan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya