Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Klarifikasi Kehadiran Penyidik di Kemenhut: Bukan Penggeledahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |12:12 WIB
Kejagung Klarifikasi Kehadiran Penyidik di Kemenhut: Bukan Penggeledahan
Penyidik Kejagung terlihat di kantor Kemenhut.
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi klarifikasi terkait kehadiran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Kamis (8/1/2026). Menurut pihak Kejagung, kehadiran penyidik bukan terkait operasi penggeledahan seperti yang diduga dalam beberapa pemberitaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik meminta dan mencocokkan data terkait perubahan kawasan hutan dengan data yang dimiliki Kemenhut.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut kepada penyidik, lalu disesuaikan atau dicocokkan datanya,” kata Anang kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Anang memastikan kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut itu bukanlah penggeledahan. Ia menyebut pihak Kemenhut juga kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement