Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSP Ungkap Uang Pengganti Korupsi Terkumpul Rp28,6 Triliun, Terbesar dari Kasus CPO

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |22:08 WIB
KSP Ungkap Uang Pengganti Korupsi Terkumpul Rp28,6 Triliun, Terbesar dari Kasus CPO
Kepala Staf Kepresidenan M Qodari (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari mengungkapkan, bahwa negara telah menerima uang pengganti kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp28,6 triliun.

Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh aparat penegak hukum (APH) yang menangani perkara korupsi, mulai dari Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kepolisian.

Hal itu disampaikan Qodari dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Di Balik Pertemuan Prabowo dan Tokoh Kritis” yang tayang di iNewsTV, Selasa (10/2/2026).

“Per hari ini, dari rekapitulasi yang sudah dibuat, dari Kejaksaan, dari KPK, dari Kepolisian, sudah terkumpul Rp28,6 triliun dari hasil pemulihan kerugian negara akibat korupsi,” ujar Qodari.

Ia menjelaskan, salah satu kontribusi terbesar berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan nilai mencapai Rp13 triliun.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement