Khofifah Bilang Putusan MK Bisa Ubah Peta Politik di Beberapa Daerah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 19:45 WIB
Khofifah bilang peta politik di sejumlah daerah bisa berubah (Foto : MNC Media/Riyan R)
Share :

JAKARTA - Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sejumlah perkara dan syarat Pilkada akan mempengaruhi kontelasi politik di beberapa daerah jelang Pilkada serentak 2024. Diektahu, salah satu gugatan yang dikabutkan MK adalah syarat pencalonan calon kepala daerah.

“Mungkin di beberapa titik akan mengubah peta politik,” kata Khofifah kepada awak media di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Kendati demikian, dia yakin keputusan MK tersebut tak mempengaruhi kondisi politik di sejumlah daerah yang telah terbentuk.

"Tapi di beberapa titik yang lain Insya Allah tetap running well gitu, saya rasa itu" ujarnya.

Di sisi lain, Khofifah menilai keputusan MK tersebut adalah salah satu perkembangan demokrasi di Indonesia yang wajib dipatuhi. Terlebih, lanjut dia, keputusan MK bersifat final dan mengikat jika merujuk pada konstitusi negara Indonesia.

"Kita tentu menghormati semua keputusan yang oleh lembaga yang di Undang-undang dasar disebutkan bahwa keputusannya final dan mengikat," tuturnya.

Sebagai informasi, MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Selasa. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya