PDIP Siapkan Nota Khusus Perjuangkan Putusan MK di Pilkada 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 14:26 WIB
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kesepakatan Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Utamanya soal syarat pencalonan kepala daerah bagi partai politik.

PDIP tak tinggal diam. Namun, akan tetap memperjuangkan agar putusan MK nomor 60 itu tetap dipatuhi dalam revisi UU Pilkada.

"Ini bertentangan dengan putusan MK. Nah, kalau putusan MK itu adalah ya untuk semua kan ya, di sini hanya ditulis untuk yang tidak memiliki kursi," kata anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP, TB Hassanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Pihaknya memastikan Fraksi PDIP akan terus berjuang untuk mendorong agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Di mana, salah satunya mematuhi apa yang menjadi putusan MK.

"Yes (Fraksi PDIP akan berjuang di rapat Timsin sebelum pengambilan keputusan)," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya