JAKARTA - Pornografi telah menjadi kejahatan lintas negara. Sehingga, kerja sama internasional perlu diperkuat dalam rangka penanganan dan pencegahan pornografi.
Penguatan ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri membahas dan penanganan pornografi. “Disampaikan oleh Pak Menko untuk bisa melihat bagaimana kerjasama internasional di dalam penanganan dan pencegahan penanganan pornografi ini karena banyak isu-isu pornografi ini yang sifatnya lintas negara,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Woro Srihastuti usai menghadiri rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
“Jadi ini juga menjadi satu hal yang tadi ditekankan oleh Pak Menko PMK terkait bagaimana kita perlu melakukan kerjasama internasional,” tambahnya.
Selain itu, kata Woro, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan pornografi akan diperkuat. Salah satunya adalah dengan merevisi dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012. “Yang kami lihat bahwa dengan perkembangan isu pornografi yang sekarang ini tidak cukup.”
“Yang juga perlu kami sampaikan bahwa urgensi dari perubahan Perpres ini adalah kelihatannya tidak efektif bergerak karena sebenarnya ketua harian yang dalam hal ini menteri agama ini mengawal urusan absolut,” kata Woro.