Situasi Memanas, Baleg DPR Batal Temui Massa Pedemo Kawal Putusan MK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 13:05 WIB
Baleg DPR batal temui massa demo kawal putusan MK (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu, Kamus (22/8/2024).

Sekadar informasi, DPR RI menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Kamis hari ini. Langkah itu dilakukan setelah Baleg DPR RI menyepakati pada tingkat I pembahasan RUU tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. 

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2024.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya