Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Hati-Hati Takut Disalahkan seperti di Pilpres

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 16:37 WIB
Ketua KPU M Afifudin beserta komisioner KPU (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

"Karena dulu pada Pilpres kita juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, tapi ketika proses konsultasi tidak dilakukan itu, itu dianggap kesalahan yang dilakukan oleh KPU," ujarnya.

Afif menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pada DPR RI untuk sejak 21 Agustus 2024. Hal itu dilakukan untuk mengajukan konsultasi terkait putusan MK.

"Selanjutnya tentu karena masih ada waktu terkait dengan tindak lanjut ini akan digunakan terutama untuk pendaftaran calon kepala daerah yang mulai dibuka 27-29 Agustus 2024, jadi kita berusaha berkomunikasi dan mengkomunikasikan termasuk sedang menyiapkan draf," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya