Polisi Semprotkan Water Cannon ke Demonstran yang Bertahan di Gedung DPR

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 19:12 WIB
Pedemo yang bertahan di depan Gedung DPR mulai dipukul mundur polisi (Foto : OKezone.com)
Share :

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco sebelumnya mengatakan, pengesahan Revisi UU Pilkada batal dilakukan. Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi mengenai soal ambang batas pencalonan di Pilkada tetap berlaku.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus. BATAL dilaksanakan," ujar Dasco. 

Sehingga, pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 tetap berlaku putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tuturnya. 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya