Skema Terburuk Kalau DPR Ngotot Sahkan RUU Pilkada, Hasilnya Bisa Dibatalkan MK!

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 07:02 WIB
RUU Pilkada batal disahkan DPR RI (Foto : Ilustrasi/Okezone.com)
Share :

Hal itu disebut Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) tentu akan memakan waktu lama, dan menguras anggaran. Apalagi ada beberapa daerah yang kepala daerahnya sudah diisi penjabat kepala daerah.

"(Pembatalan hasil Pilkada dan diulang seluruhnya) Sangat memungkinkan, bahkan di keputusan nomor 70, MK sudah memperingatkan hal tersebut. Kalau misalnya pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa usia sejak penetapan calon tidak dilaksanakan. Maka pada saat perselisihan hasil Pemilu, maka Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan pelaksanaan Pilkada," tuturnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya