Pansus Ajak Muktamirin Kembalikan PKB ke Khittah 98, PBNU:  Kekuasaan Memusat di Tangan Cak Imin!

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 18:07 WIB
Pansus PBNU Ajak Muktamirin Kembalikan PKB ke Khittah 98
Share :

5. Muktamar PKB Tahun 2019 menghasilkan AD-ART PKB yang semakin jauh menyimpang dari khittahnya. Ketua Umum DPP PKB dinobatkan sebagai satu-satunya “Mandataris Muktamar”. Kekuasaan semakin memusat di tangan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum. Dia punya kewenangan mengambil tindakan apa saja  atas nama ‘menjaga keutuhan organisasi’. Dia juga berkuasa untuk mengubah struktur, menyusun, mengganti, dan memberhentikan personalia pengurus (Pasal 19 AD PKB Tahun 2019).

Selanjutnya, perlu dicatat, jelas Amin Said Husni, bahwa keberhasilan PKB tidak bisa hanya diukur secara kuantitatif dari perolehan kursinya di Dewan, melainkan yang lebih substansial adalah seberapa kokoh PKB berpegang pada prinsip-prinsip dasar  yang diamanahkan  oleh NU kepada PKB pada saat didirikannya.

"Berdasarkan temuan-temuan tersebut, maka dengan mengacu pada nilai-nilai dan spirit yang mendasari didirikannya PKB pada 1998, dan untuk mencegah kemungkinan semakin jauhnya penyimpangan PKB dari desain aslinya, dengan ini PBNU mengajak kepada seluruh peserta Muktamar PKB yang akan bermusyawarah di Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2024 untuk kembali ke Khittah PKB 1998 dan mengembalikan AD-ART PKB kepada desain aslinya," jelas Amin Said Husni.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya